LAMPUNG INFO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung tengah menghadapi Audit Ketaatan atas Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang dilaksanakan oleh tim Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum. Kegiatan audit ini dilakukan di ruang rapat Sai Batin ini merupakan bentuk pengawasan internal untuk memastikan pengelolaan BMN berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Senin, (08/09/2025).
Audit tersebut menitikberatkan pada aspek transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan administrasi dalam pengelolaan aset negara. Tim auditor dari Inspektorat Jenderal akan menelaah secara detail dokumen, laporan, dan data yang terkait dengan pencatatan maupun inventarisasi BMN yang ada di lingkungan Kanwil Kemenkum Lampung.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Lampung, Sari Mesfriati, menegaskan bahwa pihaknya telah mempersiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan. Menurutnya, kelengkapan data menjadi kunci agar proses audit dapat berjalan lancar dan efektif. Ia juga menyampaikan bahwa bagian Tata Usaha siap memberikan dukungan penuh selama proses pemeriksaan berlangsung.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Kanwil Kemenkum Lampung, Benny Daryono, menyampaikan optimisme dalam menghadapi audit. Ia menekankan bahwa pengelolaan BMN di Kanwil Lampung selama ini telah dijalankan dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan tertib administrasi, sehingga pihaknya yakin mampu melewati proses audit dengan baik.
“Kami telah menyiapkan seluruh data dukung yang diperlukan, mulai dari pencatatan, inventarisasi, hingga laporan pengelolaan BMN. Kami juga siap memfasilitasi kebutuhan tim auditor agar audit ini dapat terlaksana sesuai harapan,” ujar Benny Daryono.
Melalui audit ini, diharapkan Kanwil Kemenkum Lampung dapat memperoleh masukan konstruktif dari tim Inspektorat Jenderal. Dengan adanya evaluasi tersebut, tata kelola BMN di Kanwil Lampung diharapkan semakin meningkat kualitasnya dan mampu memberikan kontribusi optimal bagi pelayanan publik.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)



