
Lampung_Info - Selasa, 21 Oktober 2025 bertempat di Ruang Rapat Pepadun Kementerian Hukum Lampung diadakan Rapat harmonisasi dan pemantapan konsepsi untuk Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Kabupaten Pesisir Barat dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Kegiatan ini dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah Terkait, Tim Penyusun dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Wilayah Kerja Kabupaten Pesisir Barat.
Kegiatan harmonisasi dan pemantapan konsepsi untuk Rancangan Peraturan Daerah ini diawali dengan pembukaan oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ibu Laila Yunara yang kemudian dilanjutkan dengan pemaparan umum oleh pemprakarsa masing-masing Raperda yang memaparkan tentang proses pembentukan Raperda ini.
Pembahasan Pengharmonisasian dan Pemantapan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat ini disampaikan oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Bapak Muhammad Ali Badary yang melakukan pembahasan terkait teknis penyusunan, gambaran umum dan teknis penulisan peraturan perundang-undangan. Rapat ini merupakan rapat pengharmonisasian lanjutan dari rapat sebelumnya dengan Raperda yang sama dimana pada rapat sebelumnya diberikan beberapa catatan perbaikan terkait Raperda ini dan pada Rapat harmonisasi ini catatan tersebut diaktualisasi dalam draft Raperda yang diajukan ulang oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat kemudian dilakukan pembahasan ulang agar tercipta Peraturan Daerah yang baik. Kegiatan ini ditutup dengan membacakan berita acara rapat dan diakhiri dengan foto bersama serta penutupan.
(Kanwil Kemenkum Lampung-Kontributor : Febrina)






