LAMPUNG_INFO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Lampung gelar rapat Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Lampung. Rapat ini bertempat di ruang rapat Ragom Gawi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung. Senin, (22 September 2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Kanwil, Benny Daryono, bersama Wakil Ketua I MPWN, Rizal Effendi, S.H., M.Kn., Wakil Ketua II MPWN, Torkis Lumban Tobing, S.H., M.S., serta para anggota MPWN Provinsi Lampung, yakni Puadi Jailani, S.H., M.H., Ayi Ruhiyat, S.H., dan Reka Rini Paulina Hutagalung, S.H. Hadir juga secara daring melalui Zoom Meeting, Dr. Linda Firdawaty, S.Ag., M.H. dan Prof. Dr. Erlina B, S.H., M.H.
Dalam rapat tersebut, terdapat dua agenda utama yang dibahas, yaitu permohonan perpanjangan masa jabatan notaris dan tindak lanjut pengaduan masyarakat terhadap notaris di Kota Bandar Lampung. Agenda pertama menghasilkan keputusan bahwa berkas permohonan perpanjangan masa jabatan yang telah diverifikasi oleh tim sekretariat MPW dinyatakan lengkap serta sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sementara itu, pada agenda kedua, terhadap notaris berdasarkan pengaduan masyarakat, hasil majelis akan mengagendakan pemeriksa terhadap pengaduan tersebut.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)