
LAMPUNG_INFO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Lampung bersama Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Hukum melaksanakan Exit Meeting terkait Audit Ketaatan atas Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Tahun Anggaran 2025. Kamis, (11/09/2025).
Mewakili Plt. Kepala Kantor Wilayah, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum membuka acara dan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan resume hasil pemeriksaan oleh Pengendali Teknis Tim Audit Itjen Kementerian Hukum, Tri Andayani.
Dalam kesempatan tersebut, Tim Auditor Itjen menyampaikan hasil temuan, catatan, serta rekomendasi perbaikan yang perlu ditindaklanjuti oleh Kanwil Kemenkum Lampung yang dituangkan dalam Lembar Temuan Hasil Audit (LTHA) yang secara resmi diserahkan kepada Kanwil Kemenkum Lampung.
Kabid Pelayanan Administrasi Hukum Umum menyampaikan apresiasi atas masukan dan arahan yang diberikan oleh tim Itjen. Beliau menegaskan komitmen jajaran Kanwil untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi audit serta terus memperbaiki tata kelola BMN agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Exit meeting ini menandai berakhirnya rangkaian Audit Ketaatan atas Pengelolaan BMN TA 2025 yang berlangsung sejak 8 September 2025. Secara umum, hasil audit menunjukkan bahwa pengelolaan BMN di Kanwil Kemenkum Lampung telah berjalan baik, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun demikian, masih terdapat beberapa catatan yang harus segera ditindaklanjuti guna meningkatkan kualitas tata kelola BMN.
Melalui kegiatan ini diharapkan pengelolaan BMN di Kanwil Kemenkum Lampung semakin optimal, akuntabel, dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan berintegritas.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)
