LAMPUNG_INFO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Lampung menghadiri kegiatan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kementerian Hukum Kantor Wilayah Yogyakarta, Selasa (20/1/2026).
Kegiatan peresmian tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Min Usihen, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DIY Agung Rektono Seto, serta para pemangku kepentingan di lingkungan Pemerintah Daerah DIY.
Dari Lampung, turut hadir secara daring Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung Taufiqurrakhman, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) Laila Yunara, serta para pejabat fungsional dan pegawai Kanwil Kemenkum Lampung yang mengikuti jalannya kegiatan peresmian tersebut.
Peresmian Posbankum DIY dilaksanakan dalam rangka mendukung program strategis Kementerian Hukum Republik Indonesia, khususnya dalam upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum di tingkat desa dan kelurahan.
Melalui program ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh layanan informasi, konsultasi, dan bantuan hukum secara mudah, cepat, dan terjangkau, sehingga hak-hak hukum masyarakat dapat terlindungi sejak dari tingkat paling dasar.
Sebagai wujud komitmen bersama antara Kementerian Hukum dan Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi DIY hingga saat ini telah berhasil membentuk Posbankum pada 438 desa dan kelurahan di wilayah DIY, yang diharapkan dapat menjadi model dalam penguatan layanan bantuan hukum berbasis komunitas di daerah lain, termasuk di Provinsi Lampung.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)


