LAMPUNG_INFO – Kementerian Hukum (Kemenkum) melalui Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan menggelar acara peluncuran Buku Tanya Jawab Seputar Pembentukan Peraturan Perundang-undangan serta Aplikasi E-Harmonisasi secara Hybride. Selasa, (25 Februari 2025).
Acara ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan pemahaman serta efektivitas pembentukan peraturan perundang-undangan di tingkat pusat maupun daerah. Dalam kesempatan ini, Kepala Kanwil Kemenkum Lampung, Santosa didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Laila Yunara bergabung untuk menyaksikan secara virtual peluncuran buku serta aplikasi yang diharapkan dapat mendukung harmonisasi regulasi di berbagai daerah.
Pada kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Ditjen Peraturan Perundang-undangan dengan mitra kerja, termasuk Japan International Cooperation Agency (JICA). Dalam sesi utama, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menyerahkan Buku Tanya Jawab Seputar Pembentukan Peraturan Perundang-undangan kepada perwakilan kementerian/lembaga, disaksikan oleh perwakilan Kedutaan Besar Jepang dan JICA Indonesia.
Selain itu, Aplikasi E-Harmonisasi juga resmi diluncurkan dalam acara ini. Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah proses harmonisasi regulasi di seluruh wilayah Indonesia. Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung menyambut baik inovasi ini, mengingat pentingnya sistem yang efisien dalam penyusunan dan evaluasi regulasi di tingkat daerah.
Acara ini diakhiri dengan sesi bedah buku yang membahas isi dan manfaat buku Tanya Jawab bagi pemerintah daerah, serta demo aplikasi e-Harmonisasi. Diharapkan dengan adanya buku dan aplikasi ini, regulasi yang dihasilkan di tingkat daerah dapat lebih selaras dengan kebijakan nasional dan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)