Bandar Lampung, 1 Oktober 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung mengikuti pelantikan dan serah terima jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia pada Rabu (1/10). Acara berlangsung secara luring dan daring dengan diikuti oleh seluruh unit kerja pusat serta kantor wilayah.
Dari Kanwil Kementerian Hukum Lampung, acara dihadiri oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Benny Daryono, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Laila Yunara, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Sari Mesfriati, serta Analis SDM Aparatur Ahli Madya, Dedy Nasrizal. Dalam kesempatan tersebut, Johani dan Indah Febriyanti resmi dilantik sebagai PPPK Kanwil Kementerian Hukum Lampung berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum tentang Pengangkatan PPPK Tahun Anggaran 2024.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK Kanwil Kementerian Hukum Lampung dilakukan secara langsung oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah, Benny Daryono, yang sekaligus memimpin prosesi pelantikan di lingkungan Kanwil Kemenkum Lampung.
Pelantikan ini merupakan bagian dari pengangkatan 673 orang PPPK di lingkungan Kementerian Hukum yang mulai berlaku 1 Oktober 2025. Pengangkatan tersebut diharapkan mampu memperkuat kinerja aparatur dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan adaptif.
Dengan keikutsertaan secara virtual, Kanwil Kementerian Hukum Lampung memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan khidmat, tertib, dan penuh makna, sekaligus menegaskan komitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam mendukung tugas dan fungsi Kementerian Hukum di seluruh Indonesia.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG/ ca)