Bandar Lampung - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum berupaya untuk meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Salah satu langkahnya adalah dengan berkolaborasi dengan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang ada di Kabupaten Lampung Tengah. Langkah ini diambil mengingat jarak yang ditempuh ke Bandar Lampung cukup jauh oleh Masyarakat pengguna layanan Administrasi Hukum seperti Apotille, Penghapusan Fidusia, Perseroan Perorangan, dsb.
Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Arlisa Noviriantono beserta staff yang mengunjungi dan meninjau lokasi MPP Kab. Lampung Tengah (Selasa 11 Maret 2025), berharap dengan adanya Layanan AHU yang semakin mudah di jangkau oleh masyarakat akan meningkatkan PNBP dan mempermudah masyarakat dalam konsultasi dan mengakses layanan.
Disamping itu pembahasan terkait Perjanjian Kerjasama yang baru dikarenakan transformasi yang ada pada Kementerian Hukum dapat segera dilaksanakan dan Berjalan lancar.