LAMPUNG_INFO – Kanwil Kemenkumham Lampung hadiri penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 secara digital. Acara ini dipimpin oleh Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin, yang menyerahkan DIPA kepada perangkat daerah serta satuan kerja kementerian/lembaga di Provinsi Lampung. Jumat, (19/12/2024).
Bertempat di Mahan Agung Gubernur Lampung, Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan DIPA tingkat nasional oleh Presiden kepada para Menteri, Pimpinan Lembaga, dan Kepala Daerah di Istana Negara pada 10 Desember 2024 lalu.
Adapun DIPA diserahkan kepada Kanwil Hukum, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan, Kanwil Ditjen Imigrasi dan Kanwil HAM dan dihadiri oleh Kadimin M. Ikmal Idrus, Kadivpas Kusnali, Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian Mirza Akbar serta perwakilan Bidang Pemajuan HAM.
Kegiatan diawali dengan laporan dari Kepala Kanwil DJPb Provinsi Lampung Muhammad Dody Fachrudin dan Sambutan dari Pj Gubernur Lampung Samsudin. Dalam sambutannya, Pj Gubernur Samsudin secara garis besar menekankan pentingnya pengelolaan TKD dan APBD yang efisien dan optimal untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia juga mendorong perencanaan pembangunan di daerah agar selaras dengan program ASTA CITA yang menjadi prioritas pemerintah pusat.
Penyerahan DIPA secara simbolis ini menandai dimulainya pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025. Dengan pendekatan digital, kegiatan ini juga sejalan dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018.
Digitalisasi penyerahan DIPA dan TKD diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan negara di masing-masing Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Kementerian HAM serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan wilayah Lampung.
(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG)