Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Diskusi Strategi Kebijakan: Kanwil Kemenkum Lampung Dorong Ciptakan Iklim Usaha Sehat, Efisien, dan Memiliki Kepastian Hukum

cover

LAMPUNG_INFO – Sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan iklim usaha sehat, efisien, dan memiliki kepastian hukum. Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Lampung menggelar Desiminasi Hasil Analisis Strategi Kebijakan di Wilayah dengan topik “Analisis Evaluasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 21 Tahun 2021 tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran, Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Badan Hukum Perseroan Terbatas”. Kamis, (28 Agustus 2025).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum Lampung ini berjalan secara hybrid, baik secara luring maupun daring. Mewakili Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, Andry Indrady, kegiatan dibuka oleh Sekretaris Badan Strategi Kebijakan Hukum, Dwi Harnanto.

Membacakan laporan panitia, Plt. Kepala Kantor Wiayah Kementerian Hukum, Benny Daryono menyampaikan bahwa maksud dari kegiatan diskusi ini adalah untuk membahas kebijakan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 21 Tahun 2021, khususnya mengenai syarat serta tata cara pendaftaran pendirian, perubahan, dan pembubaran badan hukum perseroan terbatas.

“Dari pembahasan ini, diharapkan dapat dirumuskan rekomendasi yang konstruktif terhadap pelaksanaan peraturan tersebut” ucap Benny.

Mewakili Kepala BSK Hukum, dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan ini, Sekretaris BSK Hukum menyampaikan bahwa Tema yang diangkat oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung dalam kegiatan ini sangatlah tepat. Kebijakan dalam Permenkumham Nomor 21 Tahun 2021 tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Badan Hukum Perseroan Terbatas merupakan salah satu instrumen penting dalam menciptakan iklim usaha yang sehat, efisien, dan memiliki kepastian hukum

“Melalui kegiatan ini, diharapkan akan dihasilkan analisis yang mampu memberikan umpan balik mengenai kinerja kebijakan tersebut sejak diberlakukan, serta menilai ketercapaian tujuan kebijakan yang diharapkan, yaitu kemudahan berusaha dan peningkatan pelayanan publik di bidang administrasi badan hukum Perseroan Terbatas.” Ucapnya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Kanwil Kementerian Hukum Lampung yang telah melaksanakan analisis evaluasi dampak kebijakan dan memfasilitasi kegiatan diseminasi ini, serta kepada para narasumber yang akan menyampaikan materi pada kesempatan ini. Harapan kami, masukan dan rekomendasi yang dihasilkan dapat memberikan sumbangsih nyata bagi perbaikan dan penyempurnaan kebijakan di masa yang akan datang.” Ujarnya menutup sambutan.

Dilanjut dengan sesi utama acara yaitu Diskusi Strategi Kebijakan, dimoderatori oleh Shalwa Sakinah, Reporter TVRI Stasiun Lampung ini menghadirkan beberapa Narasumber yaitu Laila Yunara, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Lampung, Adi Kurniawan, Analis Hukum Ahli Muda dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Muhammad Faiz Aziz dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia, dan Fathoni, Akademisi Hukum Administrasi Negara dari Universitas Lampung.

Kegiatan ini tidak hanya diikuti oleh jajaran Kemenkum Lampung dan perwakilan mahasiswa dari universitas di Bandar Lampung secara lansung tetapi diikuti oleh ratusan audiens baik dari kalangan Kanwil Kemenkum se-Indonesia, para Akademisi, para Mahasiswa, dan para pelaku bisnis melalaui Zoom dan diskusi ini bisa disaksikan oleh umum melalui live streaming di kanal Youtube Kanwil Kemenkum Lampung.

Acara diskusi berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan sesi tanya jawab antara Narasumber dan para Audiens. Melalui diseminasi ini diharapkan lahir masukan dan rekomendasi yang dapat memperkuat implementasi Permenkumham 21/2021 sehingga mampu menciptakan iklim usaha yang sehat, efisien, dan memiliki kepastian hukum.

(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)

23456789101112131415

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI LAMPUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. R.W. Monginsidi No. 184, Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   Nomor Telepon
    (0721) 474813
PikPng.com phone icon png 604605   WA Pengaduan Masyarakat
    0811-79000-51
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    hrbti.kumhamlampung@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pphti.kumhamlampung@gmail.com
 
PikPng.com phone icon png 604605   WA Khusus Konsultasi AHU
    0877-9753-7469  
PikPng.com phone icon png 604605   WA Khusus Konsultasi KI
    087770920005

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   WA linked in kemenkumham  

 


Copyright © Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia
Kantor Wilayah Lampung


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan RW. Monginsidi No. 184,
Kec. Telukbetung Utara,
Kota Bandar Lampung,
Provinsi Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   08117900051
PikPng.com email png 581646   kanwillampung@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   pphti.kumhamlampung@gmail.com