LAMPUNG_INFO - Dalam rangka meningkatkan kualitas dan daya saing produk daerah, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, Razilu yang didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Santosa menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis (IG) Manggis Saburai Tanggamus kepada Bupati Tanggamus, Mohammad Saleh Asnawi. Senin, (19/05/2025).
Bertempat di Kanwil Kemenkum Lampung, Dirjen KI, Razilu, mengapresiasi langkah Kanwil Kemenkum Lampung dan pemerintah daerah Kabupaten Tanggamus yang telah menggali serta melindungi indikasi geografis daerahnya.
Beliau menegaskan pentingnya kolaborasi berbagai pihak termasuk pemerintah daerah dan masyarakat dalam mempromosikan produk indikasi geografis dan mendorong agar lebih banyak lagi produk-produk unggulan yang merupakan ciri khas dari Kabupaten Tanggamus untuk segera di daftarkan.
Penyerahan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Manggis Saburai Tanggamus ini merupakan langkah penting dalam upaya mempromosikan produk unggulan daerah sebagai bagian dari kekayaan budaya serta upaya perlindungan dari penyalahgunaan, pemalsuan serta membantu mempertahankan identitas khas dari Manggis Saburai Tanggamus.
Bupati Tanggamus menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Hukum terkhusus Kantor Wilayah Kemenkum Lampung atas perhatiannya terhadap Manggis Saburai Tanggamus. Ia juga mengatakan bahwa pemerintah daerah akan terus mendukung para Petani Manggis di Tanggamus dalam mengembangkan produk Manggis Saburai Tanggamus.
Tidak berhenti di Manggis Saburai Tanggamus, pemerintah Kabupaten Tanggamus berkomitmen menggali dan melindungi produk produk unggulan khas Tanggamus lainnya, karena banyak produk unggulan khas Kabupaten Tanggamus yang belum terdaftar dan dikenal oleh Masyarakat luas.
Dengan adanya penyerahan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) ini, diharapkan Manggis Saburai Tanggamus akan semakin dikenal dan diminati oleh Masyarakat luas, tidak hanya Masyarakat Tanggamus tetapi diminati di kancah Nasional dan Internasonal. Dan dapat memacu meninggkatnya pendaftaran Produk khas daerah unggulan lainnya guna melindungi kekayaan indikasi geografis daerah.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)