LAMPUNG_INFO - Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung menggelar rapat evaluasi dan perencanaan target kinerja program Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Kegiatan yang berlangsung di ruang legal drafter Kanwil Kementerian Hukum Lampung ini bertujuan untuk mengukur capaian kinerja sebelumnya serta merumuskan strategi pencapaian target yang telah ditetapkan untuk tahun 2025. Senin, (03/03/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Yanvaldi Yanuar, yang menekankan pentingnya sinergi antara berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung penguatan perlindungan kekayaan intelektual di daerah. "Evaluasi ini menjadi momentum bagi kita untuk melihat capaian yang telah diraih serta menyusun langkah konkret dalam mencapai target yang lebih baik ke depan," ujar Yanvaldi Yanuar.
Salah satu fokus utama dalam perencanaan target tahun ini adalah pelaksanaan pameran dan bazar kekayaan intelektual yang dijadwalkan pada pekan ketiga Maret 2025. Kegiatan ini akan melibatkan 20 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) binaan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran serta pemanfaatan hak kekayaan intelektual bagi pelaku usaha.
Selain itu, program yang disusun juga selaras dengan Tahun Tematik DJKI 2025 yang berfokus pada hak cipta dan desain industri. Dengan tema ini, Kanwil Kementerian Hukum Lampung berkomitmen untuk memperkuat perlindungan serta pendaftaran hak cipta dan desain industri bagi pelaku ekonomi kreatif di wilayahnya.
Pelaksanaan target yang telah ditetapkan akan dimonitor secara berkala untuk memastikan efektivitas program yang dijalankan. Evaluasi berkala ini juga diharapkan dapat mengidentifikasi kendala yang muncul serta memberikan solusi yang tepat guna mencapai hasil yang optimal.
Melalui rapat evaluasi dan penyusunan rencana kerja ini, diharapkan Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum Lampung dapat semakin berperan dalam meningkatkan kesadaran serta perlindungan kekayaan intelektual di daerah.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG/Kontributor:YOVANDA)