LAMPUNG_INFO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung mengikuti webinar IP Talks: Edukasi Kekayaan Intelektual yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) dengan Tema Membangun Pemahaman tentang Indikasi Geografis dan Tata Cara Pengajuan Permohonan Indikasi Geografis. Selasa, (14/01/2025).
Bertempat di ruang klinik akuntabilitas Kanwil Kemenkum Lampung, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum; Benny Daryono yang didampingi Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual; Yanvaldi Yanuar dan para JFT pada Bidang Kekayaan Intelektual secara virtual melalui zoom.
Acara ini menghadirkan narasumber yaitu Gunawan selaku Sekretaris tim kerja layanan indikasi geografis Direktorat Merek dan Indikasi Geografis DJKI yang menjelaskan tentang Pelindungan Indikasi Geografis di Indonesia.
Webinar ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya Indikasi Geografis (IG) dalam mengembangkan produk lokal dan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.
Diharapkan kegiatan webinar ini dapat meningkatkan pengajuan permohonan Indikasi Geografis serta meningkatkan pemahaman dan kemampuan masyarakat dalam mengembangkan produk lokal yang berkualitas dan berdaya saing tinggi.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)
