LAMPUNG_INFO - Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung mengikuti seri webinar Obrolan Kreatif dan Edukatif Kekayaan Intelektual (OKE KI) yang digelar secara daring. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Ragom Gawi dan dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Yanvaldi Yanuar beserta jajaran bidang KI. Senin, (25/08/2025).
Webinar OKE KI kali ini mengangkat tema “Pelayanan Teknis Paten” dengan menghadirkan narasumber Pemeriksa Paten Madya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Dwi Waskita Trisna Utama. Materi yang disampaikan berfokus pada tugas dan keluaran tim kerja pelayanan teknis paten, serta Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pengelolaan distribusi permohonan paten.
Selain itu, Dwi Waskita juga menjelaskan secara rinci proses bisnis yang melibatkan tim kerja pelayanan teknis paten. “Melalui pemahaman yang tepat terhadap SOP dan mekanisme kerja, diharapkan pelayanan paten dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel,” ungkap Dwi Waskita dalam paparannya.
Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum Lampung, Yanvaldi Yanuar, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya webinar tersebut. Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan pemahaman jajaran Kanwil dalam memberikan pelayanan terbaik di bidang paten. “Kami berharap materi yang disampaikan dapat memperkaya pengetahuan, sehingga pelayanan paten semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Kabid KI Yanvaldi Yanuar menambahkan bahwa partisipasi aktif dalam seri OKE KI menjadi salah satu bentuk komitmen Kanwil Kementerian Hukum Lampung dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan kekayaan intelektual. Melalui kegiatan edukatif ini, diharapkan jajaran dapat terus mengikuti perkembangan dan dinamika layanan KI, khususnya paten.
Dengan terselenggaranya webinar OKE KI seri pelayanan teknis paten, Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum Lampung optimis mampu memperkuat kinerja serta memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, cepat, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)






