
LAMPUNG_INFO — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual mengikuti kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kekayaan Intelektual Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring dan luring. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Benny Daryono, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Yanvaldi Yanuar, serta Tim KI Kanwil Lampung sebagai bentuk komitmen memperkuat penegakan hukum KI di wilayah Lampung.Kamis, (11 Desember 2025).
Dalam kegiatan yang digelar oleh Direktorat Penegakan Hukum DJKI tersebut, para peserta dari seluruh Indonesia mendapatkan arahan, evaluasi, dan penguatan teknis terkait pelaksanaan penyidikan, pencegahan pelanggaran KI, dan strategi penegakan hukum di era digital. Kegiatan ini juga bertujuan menyamakan pola kerja PPNS KI serta mendorong peningkatan kompetensi aparat dalam menangani perkara kekayaan intelektual.
Pada sesi utama, Plt. Kepala Kanwil Kemenkum Lampung, Benny Daryono memaparkan hasil evaluasi penegakan hukum Kekayaan Intelektual di Provinsi Lampung sepanjang tahun 2025, berdasarkan data resmi Kantor Wilayah. Dalam paparannya, beliau menjelaskan bahwa penanganan perkara KI di Lampung menunjukkan progres positif. Evaluasi ini turut memuat capaian penyelesaian perkara, kegiatan mediasi, data aduan masyarakat, serta pelaksanaan sertifikasi pusat perbelanjaan.
Beliau juga menegaskan perlunya peningkatan kapasitas PPNS melalui pelatihan berkelanjutan, optimalisasi anggaran, penyusunan SOP yang lebih terukur, serta penguatan kolaborasi dengan Kepolisian, Pemerintah Daerah, dan pemangku kepentingan lainnya. Evaluasi yang disampaikan ini menjadi dasar untuk merumuskan strategi penegakan hukum KI di Lampung pada tahun mendatang. Kehadiran tim KI Kanwil Lampung dalam Rakernis ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman teknis seluruh jajaran dalam menghadapi perkembangan modus pelanggaran KI di era digital.
Kegiatan Rakernis PPNS KI Tahun 2025 ini diakhiri dengan sesi evaluasi bersama, diskusi tematik, serta penyampaian rekomendasi strategis untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum KI di seluruh Indonesia. Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Lampung menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat integritas, profesionalisme, dan responsivitas dalam melaksanakan tugas penegakan hukum Kekayaan Intelektual di Provinsi Lampung.
(Humas Kemenkum Lampung/asd/Kontributor Ricki)






