
Lampung_Info - Dalam rangka memastikan reformasi birokrasi dijajarannya dilaksanakan dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku serta menindaklanjuti Hasil Monev RKT RB B06. Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung yang diwakili oleh Kepala Sub Bagian Humas, RB, dan TI, Arlisa Noviriantono; bersama Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan, Gunawan Ali beserta tim mengunjungi Rutan Kelas IIB Sukadana untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) terkait kelengkapan data dukung Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) B09 2024.
Arlisa mengungkapkan bahwa pemenuhan kelengkapan data dukung RKT RB membutuhkan komitmen dan partisipasi dari seluruh pegawai Bapas Kotabumi, diperlukan kerja sama dalam memastikan dokumen yang sudah memenuhi persyaratan yang diminta dan diunggah tepat pada waktunya. Pelaksanaan Reformasi Birokrasi merupakan tanggung jawab seluruh pegawai Kementerian Hukum dan HAM dipusat maupun wilayah dikarenakan nilai RB dari satuan kerja menyumbang nilai RB Kemenkumham secara keseluruhan.
Monev berfokus pada pengarahan sekaligus pendampingan dalam memenuhi kelengkapan data dukung yang perlu diunggah dalam aplikasi E-RB sebagai syarat utama peningkatan nilai RB di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI. Di hadapan anggota kelompok kerja, Tim monev Kantor Wilayah memaparkan kemajuan proses pengunggahan data dukung dan menyampaikan beberapa catatan terkait kelayakan dokumen yang dibutuhkan.











