
LAMPUNG_INFO - Dalam upaya memperkuat pembimbingan dan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing, menghadiri pencanangan Griya Abhipraya di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pringsewu. Senin, (19/02/2024).
Kegiatan tersebut mencakup penandatanganan kerja sama (MoU) dengan 6 Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) sekaligus pembukaan kegiatan pembimbingan kemandirian yang dibuka secara langsung oleh Pejabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah bagi klien pemasyarakatan Bapas Pringsewu.
Pada kesempatan tersebut, turut hadir dan menyaksikan kegiatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kab. Pringsewu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kab. Pringsewu Anton Subagiyo, Pelaksana pada Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung, Kepala Pekon Yogyakarta, Pokmas Lipas, dan tamu undangan lainnya.
Menyampaikan laporan kegiatan, Kabapas Pringsewu Sri Nuryawati, menjelaskan tugas Bapas Pringsewu sebagai Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI dengan Fokus utamanya adalah pembimbingan dan pengawasan terhadap 410 klien pemasyarakatan, termasuk 108 dari Kabupaten Pringsewu.
Dalam sambutan, Kakanwil Sorta Delima Lumban Tobing menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap pencanangan Griya Abhipraya. Kolaborasi antara Pokmas Lipas, instansi pendukung, dan pemerintah daerah dianggap kunci keberhasilan pembimbingan klien pemasyarakatan. Dukungan penuh diberikan oleh kakanwil Sorta untuk pencanangan Griya Abhipraya di wilayah Bapas Pringsewu.
“kegiatan ini dilaksanakan guna memulihkan hubungan dan kemampuan Klien Pemasyarakatan agar bisa kembali kedalam masyarakat dengan membekali mereka dengan kemampuan keterampilan karena melaksanakan pidana tidak harus didalam lapas, bisa dengan pembinaan di Bapas dengan didampingi Pokmas Lipas,” terang Kakanwil Sorta.
Pembukaan kegiatan pembimbingan kemandirian, melibatkan langsung 24 klien pemasyarakatan dan dibuka secara langsung oleh PJ Bupati Pringsewu Adi Erlansyah, Adi memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Lampung dan Bapas Kelas II Pringsewu.
“Pemerintah Kabupaten Pringsewu akan terus berupaya mendukung seluruh
program kerja dari semua pihak yang sifatnya positif demi peningkatan kualitas SDM Kabupaten Pringsewu tentunya memiliki hak yang sama terlepas dari apapun yang mereka hadapi dimasa lalu,” Ungkap Adi Erlansyah.
Langkah strategis dilakukan dengan melibatkan 6 Pokmas Lipas sesuai pedoman pembentukan kelompok tersebut. Penandatanganan kerjasama dengan kelompok ini diharapkan dapat terlaksana secara optimal dalam mendukung pembimbingan dan pengawasan klien Pemasyarakatan Bapas Pringsewu.
Melalui rangkaian kegiatan pada hari ini, diharapkan semua pihak yang hadir dan terlibat dapat berkomitmen penuh untuk dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia klien pemasyarakatan, menciptakan lingkungan rehabilitasi yang mendukung, dan membuka peluang masa depan yang lebih baik bagi mereka yang menjalani proses re-integrasi sosial.
(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG)














