LAMPUNG_INFO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung gelar Rapat Koordinasi mengenai capaian Aksi HAM di Provinsi Lampung Tahun 2024. Jumat, (17 Mei 2024).
Bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Lampung, kegiatan ini dipimpin oleh kepala Subidang Pemajuan HAM, Ferie Irza Irawan sekaligus membuka kegiatan Rapat Koordinasi Aksi HAM di Provinsi Lampung Tahun 2024 yang diikuti oleh bagian hukum dan Bappeda Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, Biro Hukum Provinsi Lampung dan Bappeda Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya Kasubbid Pemajuan HAM menjelaskan bahwa Pemerintah Republik Indonesia telah meratifikasi berbagai konvensi utama HAM internasional sehingga berkewajiban untuk menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, dan memajukan HAM di seluruh bidang pembangunan. Komitmen kuat pemerintah dalam penegakan HAM telah dituangkan dalam Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021-2025. Dimana RANHAM merupakan pedoman bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota dalam menyusun, merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi Aksi HAM.
Dalam acara ini bertugas sebagai narasumber yaitu Widayati dari Direktorat Jenderal HAM, menyampaikan secara Virtual Melalui zoom mengenai matrix pelaporan Aksi Ham, dimana capaian Aksi HAM dengan nilai tertinggi ada pada Kabupaten Tulang Bawang sehingga Kabupaten/Kota yang lain dapat mencontoh Kabupaten tulang Bawang. Ada beberapa penilaian yang perlu mendapatkan perhatian khusus karena nilainya sangat rendah sehingga diharapkan untuk penilaian Tahun 2024 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung dapat lebih baik lagi.
Kemudian dilanjutkan dengan materi yang disampaikan oleh Eka Yuslita Dewi dari Bappeda Provinsi Lampung dengan materi Evaluasi Capaian Pelaporan Aksi RANHAM Tahun 2024 dan Rencana Aksi 2025. Dalam paparannya Eka menyampaikan bahwa Kesiapan data dukung pelaksanaan dan penginputan Aksi RANHAM Tahun 2024 yang sudah diimplementasikan, kiranya dapat menjadi gambaran bagaimana persiapan pelaksanaan dan penginputan pada Aksi RANHAM periode berikutnya, yaitu B-08 dan B-12, khususnya pada aksi-aksi yang dirasa belum maksimal dalam pelaksanaan.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih kepada para peserta sehingga capaian Aksi HAM di Provinsi Lampung dapat lebih baik di Tahun 2024.
(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG)
