Terobosan di Bidang Legalisasi Dokumen Publik, Kemenkumham Lampung Gelar Diseminasi Apostille

1

LAMPUNG_INFO – Layanan Apostille merupakan pengesahan tanda tangan pejabat, pengesahan cap dan atau segel resmi dalam suatu dokumen publik melalui pencocokan dengan specimen melalui satu instansi yakni Kementerian Hukum dan HAM selaku instansi yang berwenang. Layanan yang diluncurkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI pada tanggal 4 Juni 2022 ini masih tergolong baru dan perlu dilakukan sosialisasi secara massif agar layanan ini dapat diketahui dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Untuk meningkatkan pemahaman Layanan Apostille kepada masyarakat luas khususnya di Wilayah Lampung, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung kembali menggelar Diseminasi Layanan Apostille pada hari ini, Selasa (20 Februari 2024) di Ballroom Hotel Novotel Lampung dengan tema “Apostille Pangkas Birokrasi Legalisasi Dokumen Publik”.

Kegiatan Diseminasi Apostille ini dibuka Kepala Kantor Wilayah yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Agvirta Amilia Sativa dan dihadiri oleh Pejabat Administrator dan Pengawas, JFT/JFU, Perwakilan Pemda khususnya Dikdukcapil, Mahasiswa, Lembaga Bantuan Hukum, Notaris Bandar Lampung dan Kantor Urusan Agama se-Kota Bandar Lampung. Sebagai Narasumber, Fathushalih Ensy dari Direktorat Otoritas Pusat dan Hukum Internasional Dirjen AHU; Suslina Sari dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung; Muhammad Usman dari Dukcapil Provinsi Lampung.

Kadivyankumham dalam sambutannya menyampaikan bahwa Sinar Yankumham Lampung (Sesi Seminar Layanan Hukum dan HAM Mendalam dan Rampung) merupakan salah satu program Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung dalam penyebarluasan informasi mengenai layanan hukum dan hak asasi manusia di Kementerian Hukum dan HAM.

Hal ini merupakan implementasi dari pelaksanaan sebagian tugas dan fungsi 6 (enam) Unit Utama, yaitu Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia, Badan Pembinaan Hukum Nasional dan Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung.

“Pada kesempatan kali ini, Sinar Yankumham Lampung akan mengangkat tema mengenai terobosan di bidang legalisasi dokumen publik yang diterbitkan oleh suatu negara untuk dapat digunakan di negara lain.” Ujar Kadivyankumham.

Layanan Apostille ini merupakan bukti nyata komitmen Kementerian Hukum dan HAM untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat melalui berbagai inovasi-inovasi. Kemudahan ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mendukung kemudahan berinteraksi dan bertransaksi lintas negara seperti melaksanakan pernikahan antar negara, melanjutkan pendidikan di luar negeri, bekerja di luar negeri, berinvestasi di luar negeri dan sebagainya.

Tak lupa dalam menutup sambutannya Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM juga menyampaikan apresiasi kepada narasumber atas kesediaannya hadir dalam kegiatan.

“Kami Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung akan terus berupaya untuk mendiseminasikan seluruh layanan-layanan hukum dan hak asasi manusia melalui program Sinar Yankumham Lampung (Sesi Seminar Layanan Hukum dan HAM Mendalam dan Rampung). Semakin luas informasi layanan diterima oleh masyarakat, maka akan semakin banyak masyarakat yang memperoleh manfaat dari layanan-layanan tersebut.” Tutup Agvirta.

Sebagai informasi Saat ini Layanan pencetakan sertifikat Apostille saat ini dapat dilakukan di Kantor Wilayah Kemenkumham terdekat dengan tempat tinggal pemohon.

 (HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG / ODY, MY , N)

2

2

2

6

6

6

6

6

11

11

11

11

 

16

16

16

16

11

2

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI LAMPUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. R.W. Monginsidi No. 184, Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   Nomor Telepon
    (0721) 474813
PikPng.com phone icon png 604605   WA Pengaduan Masyarakat
    0811-79000-51
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    hrbti.kumhamlampung@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pphti.kumhamlampung@gmail.com
 
PikPng.com phone icon png 604605   WA Khusus Konsultasi AHU
    0877-9753-7469  
PikPng.com phone icon png 604605   WA Khusus Konsultasi KI
    087770920005

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   WA linked in kemenkumham  

 


Copyright © Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia
Kantor Wilayah Lampung


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan RW. Monginsidi No. 184,
Kec. Telukbetung Utara,
Kota Bandar Lampung,
Provinsi Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   08117900051
PikPng.com email png 581646   kanwillampung@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   pphti.kumhamlampung@gmail.com