
BANDAR LAMPUNG (12/1) - Dalam rapat bersama yang dilangsungkan, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Lampung berkolaborasi dengan Walikota Bandar Lampung untuk membahas langkah-langkah konkrit dalam mewujudkan status Kota/Kabupaten Layak Anak. Diskusi tersebut menyoroti berbagai aspek pelayanan hukum dan hak asasi manusia yang dapat ditingkatkan, sejalan dengan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan anak-anak di wilayah tersebut. Para pemangku kepentingan berharap kerjasama ini akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan anak-anak serta memperkuat komitmen terhadap hak-hak anak di Lampung.
(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG)










