
LAMPUNG_INFO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung menyelenggarakan kegiatan Supervisi Pagu Indikatif Tahun Anggaran (TA) 2025 di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bagian Program dan Humas, Sari Mesfriati, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing. Kamis, (13/06/2024).
Acara Supervisi Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2025 ini dihadiri oleh 59 orang peserta yang terdiri dari para pejabat administrator dan operator yang membidangi Rencana Kegiatan dan Anggaran Kementerian/Lembaga dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi.
Dalam laporan ketua penyelenggara, Kasubbag Pelaporan, Gunawan Ali, disampaikan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan akurasi perencanaan dalam penyusunan pagu indikatif hingga penerbitan DIPA. "Kegiatan ini diharapkan dapat membantu seluruh satuan kerja dalam menyusun anggaran yang lebih akurat dan berkualitas," ujarnya.
Sari Mesfriati, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta dan pimpinan yang telah hadir. Ia menekankan pentingnya perencanaan yang baik dan memadai dalam penyusunan anggaran. "Kunci keberhasilan pelaksanaan program atau kegiatan adalah perencanaan yang matang, terukur, dan terarah," jelasnya.
Ia juga mengingatkan agar tidak lagi mengulangi pola lama dalam penyusunan anggaran yang masih menerapkan teknik "copy-paste". "Perhatikan dan sesuaikan dengan baik karena hal ini sangat berpengaruh pada rencana penarikan dana masing-masing DIPA. Perlu koordinasi, ketelitian, dan kesungguhan dalam proses penyusunan anggaran setiap tahunnya," tambah Sari.
Sari Mesfriati juga menyampaikan bahwa Pagu Indikatif di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung untuk TA 2025 mengalami kenaikan dibandingkan dengan pagu indikatif TA 2024.
Dengan adanya supervisi ini, diharapkan seluruh jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung dapat melaksanakan program kerja dan mengelola anggaran tahun 2025 dengan lebih profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif (PASTI), serta berorientasi pada hasil (output dan outcome) dan terwujudnya penyusunan anggaran yang lebih efektif dan efisien.
(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG)








