
LAMPUNG_INFO - Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Dr.Ikmal Idrus didampingi oleh Kepala Sub Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi, Arlisa Noviriantono; menghadiri kegiatan Penutupan Monitoring dan Evaluasi RKT RB Triwulan IV (B12) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Dalam kegiatan ini juga membahas Konsep Rencana Aksi Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) Tahun 2024. Bertempat di Hotel Harper Malioboro, D.I.Yogyakarta, kegiatan dihadiri oleh para operator RB Unit Eselon I dan Kantor Wilayah serta para Evaluator dari Inspektorat Jenderal, Kamis (07/12). Kepala Bagian Reformasi Birokrasi Biro Perencanaan, Bramantyo Agung Nugroho; Auditor Ahli Utama, Budi; dan Koordinator Madya RB, Kesuma Negara memimpin pembahasan konsep RKT RB 2024.
Dalam pembahasan Konsep Rencana Aksi Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) Tahun 2024 para Kepala Divisi Administrasi pun turut memberikan saran dan masukan megenai implementasi RKT RB di Kantor Wilayah dan satuan kerja di bawahnya sehingga dalam pelaksanaannya nanti seluruh indikator data dukung dapat terpenuhi seluruhnya.
Berlanjut Inspektur Wilayah II, Lilik Sujandi menyampaikan hasil monitoring yang telah diselenggarakan pada tanggal 4-6 Desember 2023 dengan capaian Unit Eselon I 100%, Kantor Wilayah 100%, dan Tingkat Satuan Kerja 98,1%.
Selanjutnya, penyampaian sambutan oleh Kepala Biro Perencanaan, Ida Asep Somara mengenai tindak lanjut evaluasi tata kelola pengendalian pelaksanaan reformasi harus terus ditingkatkan.
“Mari kita laksanakan program reformasi birokrasi di seluruh satuan kerja. Atensi terhadap pelaksanaan RB dari pimpinan sangat penting untuk mendukung terlaksanakan seluruh program”, tegas Ida.
Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Ekonomi Lucky Agung Binarto dalam sambutannya menyampaikan seluruh satuan kerja wajib untuk melaksanakan reformasi birokrasi guna meningkatkan Indeks Reformasi Birokrasi Kemenkumham terutama dalam pelayanan kepada publik.
“Pelayanan publik ini menjadi sektor yang sangat jelas untuk dilihat secara langsung oleh masyarakat. Sedikit saja ada yang menyimpang, langsung bisa hancur. Maka dari itu, reformasi birokrasi ini menjadi penting dilaksanakan guna mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang prima”, ucap Lucky. (Humas Kumham Lampung/RZ)










