Bandar Lampung - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Lampung bersama tim Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI mengadakan kegiatan Supervisi Layanan Teknologi Informasi (TI) dan Training of Trainer (TOT), Rabu (18/10/2023) di Aula Kanwil Kemenkumham Lampung. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mendukung aplikasi persuratan elektronik versi baru dengan persuratan terpusat dan terintegrasi. Adapun tujukan kegiatan ini guna membangun pemahaman yang sama dan peningkatan keahlian serta pelayanan TI di Kemenkumham yang selaras dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 30 Tahun 2021 tentang SPBE di lingkungan Kemenkumham.
Pada kesempatan ini hadir langsung Kepala Sub Bagian Humas, RB dan TI, Arlisa Noviriantono; Pranata Komputer Kanwil, Pengampu Tata Usaha pada Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis Jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung. Dalam sambutannya, Arlisa menjelaskan Kemenkumham selalu berupaya menyelenggarakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). “Melalui kegiatan ini seluruh operator persuratan dan website di lingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung dapat meningkatkan kualitas diri dan mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang bersih, efektif, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya,” jelas Arlisa. Arlisa juga berharap UPT dapat menyampaikan kendala yang dihadapi terkait Layanan TI dan SPBE.
Dalam Paparan yang dibawakan oleh Tim Pusdatin, Nova Dahliyanti menyampaikan arahan umum terkait kegiatan Supervisi Layanan TI dan Training of Trainer antara lain Arsitektur Aplikasi, Fitur Perbaikan dari Aplikasi Persuratan yang lama hingga ToT Laman Satuan Kerja dan Secure Computer User. (HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG / ODY)







