
LAMPUNG_INFO - Rabu (07/08), Kanwil Kemenkumham Lampung dampingi Tim Inspektorat Jenderal Kemenkumham dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT-RB) Triwulan III (B-09) Tahun 2024 pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung. Kunjungan disambut langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Bandar Lampung, John Paul Fillino. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Nomor ITJ-PW.02.01-271 tertanggal 19 Juli 2024 mengenai monitoring dan evaluasi pelaksanaan RKT-RB Triwulan III Tahun 2024.
Tim Inspektorat Jenderal yang terdiri dari Edy Prabowo Saputro beserta jajaran ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi berjalan sesuai dengan rencana, serta untuk meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas kinerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung. Tim Inspektorat Jenderal akan meninjau, mengevaluasi, dan memberikan masukan terhadap pelaksanaan RKT-RB di kedua satuan kerja tersebut, guna memastikan tujuan reformasi birokrasi dapat tercapai dengan baik.
Dengan demikian, kegiatan monitoring dan evaluasi ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja dan akuntabilitas di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Lampung, serta memastikan bahwa seluruh program dan rencana kerja tahunan terlaksana dengan efektif dan efisien.
(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG)





