
LAMPUNG_INFO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung bersama Badan Strategi Kebijakan Kemenkumham menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengukuran Indeks Kualitas Layanan Kesekretariatan secara virtual. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi, M. Ikmal Idrus, dan dihadiri oleh Kepala Bidang HAM, Basnamara, Analis Kebijakan Madya Oki Wahju Budijanto beserta Tim dari Badan Strategi Kebijakan Kemenkumham. Rabu, (12/06/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Lampung dan pegawai yang bertugas di masing-masing UPT. Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari surat Kepala Pusat Strategi Evaluasi dan Informasi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : PPH.5- LT.04.03-403 tanggal 4 Juni 2024 yang bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai pengukuran indeks kualitas layanan kesekretariatan di lingkungan Kemenkumham.
Dalam sambutannya, M. Ikmal Idrus menyampaikan pentingnya pengukuran indeks kualitas layanan sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan di seluruh unit kerja. "Kegiatan ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa layanan kesekretariatan di Kemenkumham Lampung dapat berjalan dengan baik dan memenuhi standar yang telah ditetapkan," ujar Ikmal Idrus.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antara semua pihak dalam pelaksanaan pengukuran ini. "Kerjasama yang baik antara semua unit kerja sangat diperlukan agar hasil pengukuran ini dapat memberikan gambaran yang akurat tentang kualitas layanan yang kita berikan," tambahnya.
Kepala Bidang HAM, Basnamara, juga memberikan arahan mengenai teknis pelaksanaan pengukuran dan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh pegawai dalam mengisi form penilaian yang telah disiapkan. "Keterlibatan semua pegawai sangat penting dalam kegiatan ini agar kita dapat memperoleh data yang valid dan dapat digunakan sebagai dasar untuk perbaikan layanan ke depan," ujar Basnamara.
Tim dari Badan Strategi Kebijakan Kemenkumham turut memberikan pemaparan mengenai metodologi pengukuran indeks kualitas layanan dan cara pengisian form penilaian dan tatacara penggunaan aplikasi ILK. Tim BSK juga memberikan contoh kasus dan best practices dalam pelaksanaan pengukuran di unit kerja lain yang dapat dijadikan acuan oleh seluruh UPT di Lampung.
“Tujuan sosialiasisi ini agar terwujudnya Kementerian Hukum dan HAM menjadi organisasi yang solid, bertanggung jawab, efisien dan efektif dan dapat bersinergi secara konstruktif Unit dapat melakukan evaluasi secara mandiri serta UPT dapat mengetahui hambatan dalam pelaksanaan layanan kesekretariatan,” terang Analis Kebijakan Madya Oki Wahju Budijanto.
Dengan diadakannya sosialisasi ini, diharapkan seluruh unit kerja di lingkungan Kemenkumham Lampung dapat meningkatkan kualitas layanan kesekretariatan, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan memuaskan kepada masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Kemenkumham untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi dalam layanan publik.
(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG)






