
Bandar Lampung, Bertempat di Ruang Rapat Legal Drafter, Kamis, 30 Mei 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung melaksanakan Kegiatan Acara Pendalaman Materi Pembinaan Perancang Peraturan Daerah Dan Perancangan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2024.yang dimoderatori oleh Febrina Anita Sari,S.H.,M.H. Dengan peserta yang berasal dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Biro Hukum Setda Provinsi Lampung, Sekretariat DPRD Provinsi Lampung, Bagian Hukum Kota Bandar Lampung, dan Sekretariat DPRD Kota Bandar Lampung.
Hadir sebagai Narasumber dari BAPPEDA Provinsi Lampung, yaitu Bapak Andi Arafat, S.T., M.E. selaku Fungsional Perencana Ahli Madya pada BAPPEDA Provinsi Lampung. Yang menyampaikan materi mengenai Muatan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045. Dalam penyampaian materinya beliau, membahas tentang Tahapan, Proses, serta Substansi Penyusunan RPJPD Provinsi Tahun 2025-2045. Serta Penetapan PERDA Tentang RPJPD.
Setelah selesai penyampaian materi, kegiatan Pendalaman Materi Perancang Peraturan Daerah Dan Perancangan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2024 ditutup oleh Moderator. KONTRIBUTOR: RISMA





